22 Desember Hari Ibu, Begini Sejarah dan Maknanya

22 Desember Hari Ibu, Begini Sejarah dan Maknanya

22 Desember Hari Ibu, Begini Sejarah dan Maknanya

loading…

Begini sejarah dan makna Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desmber. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.

JAKARTA – Indonesia setiap tahunnya memperingati Hari Ibu pada 22 Desember. Hari Ibu merupakan hari yang spesial untuk para perempuan , khususnya perempuan Indonesia.

Hari Ibu memang bukan sekedar hari untuk mengenai hari-hari bahagia kita bersama ibunda. Namun ada peristiwa di balik penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu yang terkait dengan perjuangan para perempuan untuk mendapatkan hak-haknya.

Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu berkaitan dengan penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat pada 22 – 25 Desember 1928 di Ndalem Joyodipuran Yogyakarta (sekarang, Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Budaya). Kongres ini diikuti oleh lebih dari 600 orang perempuan dari berbagai latar belakang.

Baca juga: 3 Sekolah Islam Unggulan Terbaik di Sekitar Jakarta, Bisa Jadi Referensi

Dikutip dari laman Brain Academy, kongres ini menjadi sebuah pertemuan bergengsi karena diinisiasi oleh organisasi-organisasi perempuan di seluruh Indonesia, seperti: Wanita Oetomo, Aisyah, Poetri Indonesia, Wanita Katholiek, Budi Wanito, dan banyak lagi.

Sebelumnya, beberapa pahlawan wanita telah dikenal gigih dalam memperjuangkan hak wanita di Tanah Air. Seperti R.A Kartini dan Dewi Sartika. Keduanya bahkan mendirikan sekolah khusus agar perempuan bisa sejajar dengan laki-laki dalam aspek pendidikan.

Namun, 22 Desember 1928, setelah diadakan Kongres Perempuan Indonesia I, merupakan titik di mana perempuan Indonesia mulai masuk ke ranah perjuangan politik praktis. Sebuah gerakan yang sebelumnya tabu bagi seorang perempuan, kini mulai digerakkan secara aktif demi hak-haknya.

Baca juga: Cetak Santri Unggulan, Pesantren Al-Hamidiyah Tingkatkan Kualitas Pembinaan

Masih berada pada zaman kolonial Belanda, Kongres Perempuan menuntut perubahan kedudukan kaum perempuan di dalam budaya patriarki. Perempuan masih menjadi pihak yang ditindas dan dikekang oleh berbagai struktur sosial pada masa itu.

Oleh sebab itu, banyak agenda yang dibahas pada Kongres Perempuan Indonesia I, mulai dari pendidikan perempuan, nasib anak yatim piatu dan janda, sampai perkawinan anak dan perkawinan paksa yang marak terjadi.

Lantas, kongres itu rutin dilaksanakan, sampai akhirnya pada Kongres Perempuan Indonesia III ditetapkan bahwa Hari Ibu diperingati secara nasional pada tanggal 22 Desember. Kongres ketiga ini dilaksanakan di Bandung pada tanggal 23 – 28 Juli 1938, dan dipimpin oleh Ny Emma Puradireja. Tak hanya penetapan Hari Ibu, Kongres Perempuan Indonesia III juga menghasilkan sejumlah resolusi, di antaranya adalah penyusunan RUU perkawinan modern.

Hari Ibu Nasional pun semakin dikukuhkan melalui Dekrit Presiden Soekarno No. 316 tahun 1959. Nah, ini merupakan tonggak sejarah perjuangan kaum perempuan untuk posisi yang lebih adil dalam masyarakat.

Demikianlah sejarah dan makna Hari Ibu yang kita peringati di 22 Desember. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.

(nnz)

Scroll to Top