PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU seluruh Indonesia mulai 1 Desember 2022.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU,” tulis Pertamina dalam pengumuman yang dirilis Rabu (30/11) malam.
Kenaikan harga tertinggi terjadi pada BBM pertamax turbo. Di DKI Jakarta, misalnya, harga BBM beroktan (RON) 98 itu naik 6,29 persen dari Rp14.300 per liter menjadi Rp15.200 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada harga pertamax dex sebesar 1,34 persen dari Rp18.550 menjadi Rp18.800 per liter.
Selanjutnya, harga pertamina dexlite juga naik 1,6 persen dari Rp18 ribu menjadi Rp18.300 per liter.
Kendati demikian, harga pertama tetap Rp13.900 per liter. Perseroan juga menahan harga BBM subsidi yakni pertalite Rp10 ribu per liter dan solar Rp6.800 per liter.
“Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami,” terang perseroan.
Berikut daftar harga BBM Pertama di DKI Jakarta.
– Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap)
– Pertamax: Rp13.900 per liter (tetap)
– Pertamax Turbo: Rp15.200 per liter (naik 6,29 persen dari sebelumnya Rp14.300 per liter)
– Pertamina Dex: Rp18.800 (naik 1,34 persen dari Rp18.550 per liter
– Dexlite: Rp18.300 (naik 1,6 persen dari Rp18 ribu per liter)
– Solar: Rp6.800 per liter (tetap)
Adapun daftar harga terbaru BBM Pertamina bisa diakses di laman perseroan.
(sfr/sfr)