Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara bersama anaknya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020. Keduanya disebut meraup uang Rp 3,6 miliar dari korupsi tersebut.
Selain Aa Umbara dan Andri, penyidik antirasuah turut menetapkan tersangka pemilik PT Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kemudian menjelaskan kronologis perkara yang menyeret Aa Umbara serta anaknya menjadi tersangka.
Berawal pada Maret 2020, adanya Pandemi Covid-19, Pemerintah KBB menganggarkan sejumlah dana dalam penanganan Covid-19. Anggaran tersebut merupakan refocusing APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Baca Juga:
Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bupati Aa Umbara Mangkir
Kemudian pada April 2020, AA Umbara selaku Bupati Bandung Barat melakukan pertemuan dengan M Totoh selaku pihak swasta. Dalam pertemuan itu, M Totoh ingin menjadi salah satu penyedia paket sembako pada Dinas Sosial KBB.
“Itu dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar enam persen dari nilai proyek,” ungkap Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
Untuk memuluskan keinginan tersangka M Totoh, kemudian Aa Umbara memerintahkan Kadis Sosial KKB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan M Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinsos KBB.
Selanjutnya, pada bulan Mei 2020, Andri menemui ayahnya Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi penyedia pengadaan sembako ditengah Pandemi Covid-19. Tak perlu waktu lama, Aa Umbara pun menyetujui anaknya itu ikut terlibat.
“Langsung disetujui AUS (Aa Umbara) dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan,” ucapnya.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka Bansos Corona
Kemudian, dalam kurun waktu April sampai Agustus 2020 Wilayah Kabupaten Bandung Barat melakukan pembagian bantuan sosial bahan oangan dengan 2 jenis paket.