Sabtu, 12 November 2022 – 22:23 WIB
Lokasi tambang batu bara ilegal yang digerebek personel Polres Berau pada Rabu (9/11). Foto: dok pribadi for JPNN
kaltim.jpnn.com, SAMBALIUNG, BERAU – Polres Berau menggerebek lokasi tambang ilegal di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung.
Seorang pria berinisial MK (47) yang diketahui bekerja sebagai operator excavator diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengungkapkan kronologi penggerebekan yang berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang menyampaikan telah terjadi penambangan batu bara ilegal di wilayah tersebut.
Mendapatkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Iptu Ardian bersama angotanya langsung meluncur ke lokasi kejadian.
“Sesampai di lokasi, ditemukan satu unit excavator Hitachi PC200 yang dioperatori saudara MK (47) sedang melakukan kegiatan penambangan lahan batu bara secara ilegal,” bebernya dilansir JPNN.com.
Atas temuan tersebut, lanjut Sindhu, anak buahnya langsung melaukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti yang kemudian dibawa ke Polres Berau.
MK kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan masih ada dua orang lagi yang sedang dikejar pihak kepolisian.
“Masih ada dua tersangka lainnya yang menurut pengakuan MK menjadi pemodal dari kegiatan tersebut dan sudah diidentifikasi oleh Kasat Reskrim serta akan segera di tindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.
Polisi menggerebek lokasi tambang ilegal di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, satu orang ditangkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News