Usai Obat Sirup yang Dilarang Ditarik, Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun?

Usai Obat Sirup yang Dilarang Ditarik, Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun?

Suara.com – Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. M Syahril mengungkapkan, kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak semakin menurun usai obat sirup yang dilarang disetop dikonsumsi untuk sementara. 

Dalam keterangannya pada konferensi pers secara virtual pada Kamis (27/10/2022), dr. Syahril mengatakan, saat ini hanya terdapat 3 penambahan kasus baru sejak dilaporkan pada 24 Oktober lalu.

Sebelumnya, total kasus yang dilaporkan sementara yaitu 251 kasus. Namun, saat ini jumlah kasus total sekitar 269 kasus. Akan tetap, dr. Syahril menuturkan, 15 penambahan tersebut merupakan kondisi anak yang sakit sejak akhir September lalu dan baru dilaporkan.

Gagal Ginjal Akut pada Anak (Getty Images)
Gagal Ginjal Akut pada Anak (Getty Images)

“Data 26 Oktober 269 kasus ya naik dari tanggal 24 yaitu 251. Kenaikannya sendiri 18 kasus, tetapi yang benar-benar baru ada 3 kasus. Sementara yang 15 adalah kasus sudah terjadi akhir September tetapi baru dilaporkan. Angka pasien baru ini menurun setelah pelarangan pakai obat sirup,” ucap dr. Syahril dalam keterangannya.

Baca Juga:
Waspada Gagal Ginjal Akut Misterius, Catat Ini Gejala dan Cara Antisipasinya

Sementara itu, tercatat 27 provinsi yang saat ini dilaporkan mengalami kasus gangguan ginjal akut misterius. Sementara untuk 10 provinsi dengan kasus tertinggi di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk gejala yang dialami, dr. Syahril mengungkapkan, sebanyak 53 persen pasien mengalami anuria, yaitu tidak bisa keluarnya urine dalam tubuh. Sebanyak 22 persen pasien mengalami oliguria, yaitu penurunan frekuensi buang air kecil. Sementara 25 pasien mengalami gejala-gejala lain.

“Ini 53 persen pasien mengalami anuria jadi enggak bisa buang air kecil sama sekali, terus 22 peren oliguria menurunnya frekuensi buang air kecil, dan 25 persen tidak mengalami oliguria dan anuria, tetapi beberapa gejala yang dirasakan seperti demam, hilang nafsu makan, malaise, mual, muntah, ISPA, diare, dan lain-lain,” jelas dr. Syahril.

Untuk menangani kasus gangguan ginjal akut, dr. Syahril menegaskan, pihaknya akan terus mendata perkembangan pasien yang dilaporkan. Sementara itu, Kemenkes juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk terus meneliti lebih dalam penyebab serta cara mengatasi gangguan ginjal akut.

“Upaya di samping surveilans, kami melakukan penelitian dengan berbagai pihak karena penyebabnya bisa karena berbagai hal, dan juga memberikan obat antidotum Fomepizole yang sudah didatangkan untuk mengobati pasien gangguan gagal ginjal akut,” pungkasnya.

Baca Juga:
Lagi, Pasien Gagal Ginjal Akut Terdeteksi di Depok

Scroll to Top