KPK Diminta Menghargai Kearifan Lokal di Papua

KPK Diminta Menghargai Kearifan Lokal di Papua

Selasa, 11 Oktober 2022 – 02:46 WIB

KPK Diminta Menghargai Kearifan Lokal di Papua

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin (kanan). Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menghargai kearifan lokal masyarakat di Papua.

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebutkan larangan istri dan anak Lukas Enembe untuk meninggalkan Papua harus dihargai.

Pasalnya, larangan tersebut merupakan permintaan pihak keluarga Lukas Enembe yang menjadi salah satu suku terbesar di Papua.

“Ada kearifan lokal di tanah Papua yang harus diperhatikan penyidik KPK untuk memanggil Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe sebagai saksi ke Jakarta,” ucap Aloysius.

Selain pemanggilan sebagai saksi, menurut Alo, budaya di Papua, istri dan anak tidak boleh meninggalkan suaminya yang sedang sakit, apalagi Lukas Enembe merupakan kepala suku besar dari suku Lanny.

“Kondisi Pak Gubernur sedang sakit sehingga anak dan istrinya tidak boleh diganggu, apalagi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta,” ucapnya.

Selain alasan menolak pemanggilan sebagai saksi dengan dasar hak yang tercantum di dalam undang-undang, permintaan pihak keluarga juga menjadi faktor utama.

“Atas dasar alasan-alasan itulah, kedua saksi menyatakan menolak atau mengundurkan diri menjadi saksi dalam perkara dugaan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe,” terangnya.

Istri dan Anak dari Lukas Enembe menolak menjadi saksi dalam perkara yang menjerat gubernur Papua itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Scroll to Top