DPR mengesahkan lima anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Kelimanya terpilih berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR.
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).
“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Lodewijk.
“Setuju,” jawab peserta rapat serentak.
Pengesahan itu diawali dengan pembacaan hasil uji kelayakan oleh Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ashabul Kahfi. Mulanya, ia menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan 10 nama kandidat calon Dewas BPKH.
Kemudian, Komisi VIII DPR menggelar uji kelayakan atau fit and proper test dan memutuskan lima orang lolos pada Selasa (30/8) lalu.
“Kami berharap 5 orang yang terpilih ini dapat disetujui oleh rapat paripurna dan selanjutnya diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Ashabul.
Berikut ini lima anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat yang telah terpilih:
1. Dr. Deni Suardini
2. Heru Muara Sidik
3. Dr. M Dawud Arif Khan
4. Dr. Mulyadi
5. Dr. H. Rojikin
(cfd/fra)