Rabu, 07 September 2022 – 10:28 WIB
Momen mantan Gubernur Banten Ratu Atut menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang sambil menggandeng anaknya, Andika Hazrumy yang merupakan mantan wakil gubernur, Selasa (6/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
banten.jpnn.com, SERANG – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang seusai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
Terpantau JPNN Banten Atut tiba di Bapas Serang sekitar pukul 16.50 WIB dengan menaiki Toyota Fortuner hitam.
Perempuan 60 tahun itu datang bersama anak dan menantunya, yaitu Andika Hazrumy merupakan mantan wakil gubernur Banten, Adde Rosi Khoerunnisa menjabat sebagai anggota DPR RI, kemudian Andiara Aprilia Hikmat, dan anak bungsunya, Ananda Triana Salichan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan Atut mendapat bebas bersyarat.
“(Ratu Atut Chosiyah, red) bebas bersyarat berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM,” ucap Masjuno, Selasa (6/9).
Atut telah menjalani hukuman selama sembilan tahun penjara.
“Bebas bersyarat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dia menjelaskan masa percobaan Atut Chosiyah sampai 2026.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News