Suara.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata pernah ditawari menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka. Namun ia memilih menolak tawaran tersebut.
“Untuk kali ini, saya tidak bisa,” kata Hotman Paris Hutapea di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (1/9/2022).
Hotman Paris Hutapea kemudian menerangkan alasan tidak mengambil tawaran untuk menangani perkara Ferdy Sambo. Pengacara 62 tahun ini mengaku sudah menangani dua kasus berbeda saat dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo jadi sorotan.
“Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” ucap Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga:
Geli Digoda Dewi Perssik Usai Jadi Janda Lagi, Hotman Paris: Dulu Saja Jual Mahal!
Hotman Paris Hutapea juga punya alasan lain untuk menolak tawaran menangani perkara Ferdy Sambo. Namun ia tak mau membagikannya ke publik. “Ya ada alasan tertentu,” imbuh bos Atlas Beach Club Bali ini.
Hanya saja, Hotman Paris menegaskan bahwa keputusan menolak menangani perkara Ferdy Sambo tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.
Hotman Paris menerangkan, pengacara tidak selalu membela klien yang benar dalam sebuah perkara hukum.
“Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih,” tutur Hotman Paris.
“Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya,” imbuh Hotman Paris.
Baca Juga:
Saingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Mau Bangun Tempat Dugem