Selasa, 23 Agustus 2022 – 14:30 WIB
Pria berinisial AK (posisi duduk) diamankan di Mapolresta Jayapura Kota gegera melempari aparat kepolisian menggunakan batu. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota
papua.jpnn.com, JAYAPURA – Aparat kepolisian dari jajaran Reskrim Polresta Jayapura Kota menangkap AK pada Senin (22/8) malam.
Pria pengangguran berusia 24 tahun itu ditangkap di rumahnya, kawasan APO Bukti Barisan Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendrik M Bawiling mengatakan AK melempari petugas menggunakan batu pada pada 14 Agustus 2022 lalu.
“Anggota sedang merespons laporan warga, saat itu AK melempari batu dari bukit yang mengenai satu anggota polisi dan mengakibatkan terluka,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, AK mengakui kalau dirinya yang melakukan pelemparan.
“AK mengakui melakukan pelemparan terhadap korban dikarenakan pelaku pada saat kejadian dipengaruhi minuman keras,” ujar Kasat.
Menurut Hendrik, saat ini pelaku AK telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mcr30/JPNN)
AK warga APO Bukit Barisan ditangkap seusai melempari aparat menggunakan batu, begini jadinya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News