Keluarga Duga Mahasiswi UMI Makassar Tewas karena Tindak Kekerasan

Keluarga Duga Mahasiswi UMI Makassar Tewas karena Tindak Kekerasan

Makassar, CNN Indonesia

Pihak keluarga korban mahasiswi yang tewas saat mengikuti proses pengaderan Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menduga anaknya mengalami tindakan kekerasan.

“Ada diduga bekas lebam, tapi untuk penyebab pastinya, kita belum tahu,” kata ayah korban, Abdul Azis, Selasa (26/7).

Adanya bekas luka lebam itu, kata Azis, berdasarkan keterangan petugas kesehatan di puskesmas setempat saat melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Ada lebam di bagian punggung belakang. Itu keterangan dari pihak petugas kesehatan puskesmas yang merawat awal,” jelasnya.

Oleh karena itu Aziz langsung meminta pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Saya minta dilakukan visum. Tapi kita masih menunggu hasil pemeriksaannya bagaimana,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar meninggal dunia ketika menjalani proses pengaderan Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Korban bernama, Zhafira Azis (20) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat sebelumnya tidak sadarkan diri. Sementara ada satu korban mahasiswa, Muh Fahri (20) masih dalam perawatan.

Kapolsek Tinggimoncong, AKP Junaidi mengatakan saat ini tengah melakukan pemeriksaan seluruh mahasiswa yang berada di lokasi pengaderan dan menyelidiki kejadian tersebut.

Junaidi menyebutkan penyidik saat tengah memeriksa dan mengambil keterangan dari tiga orang mahasiswa FKM UMI Makassar.

“Sudah ada tiga yang datang, yang lain masih belum datang. Mahasiswa semua,” sebutnya.

Meski demikian, Junaidi mengaku belum mengetahui penyebab pasti kematian mahasiswi yang menjadi korban saat mengikuti pengaderan tersebut.

“Jadi tidak ada kekerasan tanda tanda kekerasan. Diduga mungkin karena kecapean. Tapi tetap kita proses hukum jika kalau ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, karena itu masuk materi penyelidikan,” ucapnya.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top