loading…
Nindy Ayunda. Foto: Dok SINDOnews
Namun, kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid berkeyakinan polisi akan menemukan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra meski bersembunyi di lubang semut. “Saya yakin polisi akan menemukan dua orang itu,” kata Fahmi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Kapolres Jaksel Pastikan Dugaan Penyekapan yang Melibatkan Nindy Ayunda Diusut Tuntas
Dia menyinggung soal informasi yang beredar bahwa Nindy dikawal setelah Polres Metro Jaksel menerbitkan surat penjemputan paksa. Jika benar maka bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Alasan dia apa minta dikawal. Merasa terancam? Yang mengancam siapa? Sebut saja secara gamblang ke publik,” ujarnya.
Kalau benar dikawal muncul kesan di publik seolah-olah Nindy ingin berlindung di balik pengawalnya dari panggilan polisi.
Menanggapi penjemputan paksa Nindy Ayunda, Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Nurma Dewi memastikan pihaknya hingga kini masih tetap mencari keberadaan Nindy dan Dito.
Baca juga: Laporan Dugaan Penyekapan Mantan Supir Bikin Pihak Nindy Ayunda Bingung, Kenapa?
“Surat perintah penjemputan paksa sudah terbit, kami diperintahkan untuk membawa dia. Hari ini kita sudah mencari, kita minta untuk saudara N (Nindy Ayunda) agar datang ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Biar perkara persoalannya jelas,” ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana, istri mantan sopir pribadinya, Sulaiman, dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Nindy dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara. Laporan Rini Diana ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
(jon)