loading…
IBCSD dan NPAP mendukung penuh komitmen sinergi implementasi penerapan tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR) dalam konteks kemasan daur ulang. Foto/Dok.Sindonews
IBCSD dan NPAP mendukung penuh komitmen sinergi implementasi penerapan tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR) dalam konteks kemasan daur ulang yang dilakukan oleh perusahaan pemiliki merek dalam upaya mengatasi sampah plastik di Indonesia.
Pendekatan EPR dalam pengurangan sampah, termasuk sampah plastik dan kemasan, telah didorong oleh regulasi PERMENLHK No.75/2019.
Peraturan yang menyasar sektor industri manufaktur, ritel dan jasa makanan minuman ini mengatur tanggung jawab produsen atas produknya, mulai dari perencanaan pengurangan sampah, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.
Baca Juga: Atasi Sampah Plastik dengan Daur Ulang
Dalam dialog ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Sampah, Sinta Saptarina menekankan pentingnya penerapan konsep ekonomi sirkular untuk mengakhiri polusi plastik.
“Desakan komitmen global pada UNEA Resolution dalam penanganan sampah plastik berlaku untuk seluruh pihak dan bersifat transboundary antar negara, khususnya untuk marine plastic. Dalam hal ini, PERMENLHK No.75/2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah sudah lebih advance dan detail,” ungkapnya.
Sinta berharap peraturan ini dapat menjadi peluang dan mendorong sustainable business menjadi suatu kebutuhan.
Dialog ini turut mengundang beberapa pembicara, yaitu Murboyudo Joyosuyono selaku Fungsional Muda Pembina industri Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian, Corporate Sustainability Director Nestle Indonesia Prawitya Soemadijo, Director Business Development Projects and Corp Communication Asia PT PZ Cusson Indonesia Elly Mustrianita, Head of Sustainaible Environment Unilever Indonesia Foundation Maya Tamimi, dan Tuti Hendrawati Mintarsihdari Dewan Pengawas Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI).
Perwakilan Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian, Murboyudo untuk menjelaskan lebih lanjut strategi pemerintah mengatur penggunaan plastik akan diperluas melalui penyusunan Pedoman Cara Produksi Kemasan Pangan Plastik PET Daur Ulang dan RSNI Kemasan Plastik Mudah Terurai.