Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kolombo menyatakan belum perlu mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka menyusul status darurat nasional di negara itu.
“KBRI belum memberikan imbauan khusus kepada WNI untuk meninggalkan Sri Lanka atau mengumumkan tindakan evakuasi,” ujar pejabat konselor KBRI Kolombo, Heru Prayitno, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/7).
Heru menerangkan secara umum situasi keamanan di Sri Lanka masih tergolong kondusif karena tak terdapat aktivitas yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Masyarakat tetap tertib dalam antri mendapatkan BBM dan gas,” kata dia lagi.
Lebih lanjut ia menerangkan, KBRI mendukung dan membantu sepenuhnya WNI yang akan meninggalkan Sri Lanka untuk sementara waktu.
KBRI, kata dia, juga terus memantau perkembangan situasi, serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, KBRI New Delhi dan otoritas terkait di Sri Lanka.
Sri Lanka menetapkan status darurat nasional usai Presiden Gotabaya Rajapaksa minggat ke Maladewa menggunakan pesawat militer, hari ini.
Kepergian dia bukan tanpa alasan. Gotabaya ingin menghindari amukan massa yang memprotes soal krisis ekonomi dan menuntut dirinya mundur.
Terbaru, massa menggeruduk kantor Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, untuk mundur.
“Pergi Ranil, pergi Gota,” teriak para pedemo di Kolombo.
Polisi kemudian meredam massa menggunakan gas air mata.
Menanggapi protes yang masif, KBRI mengimbau agar para WNI menjauhi kerumunan massa.
“KBRI senantiasa mengimbau agar WNI menjauhi aksi-aksi, membatasi perjalanan kecuali untuk hal-hal yang esensial, dan tidak terlibat dalam aksi,” tutur Heru lagi.
(isa/bac)