Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pemudik dari arah Jakarta menuju ke sejumlah daerah di Jawa bisa menggunakan rest area di jalur sebelah kanan saat penerapan sistem one way (satu arah).
Pemudik bisa beristirahat maupun mengisi bahan bakar di rest area tersebut tidak lebih dari 30 menit.
“Jangan khawatir pada saat rest area nanti sebelah kiri ketika teman-teman menuju timur tapi menggunakan lajur kanan, Teman-teman bisa memanfaatkan rest area yang biasa dipakai untuk arah Jakarta,” kata Firman di Gedung Transmedia, Jakarta Selatan, Jumat (22/4).
Firman mengatakan pihaknya membatasi pemudik hanya 30 menit di rest area agar tak terjadi penumpukan. Pembatasan waktu itu juga untuk mengantisipasi pemudik tertahan di rest area.
“Kenapa 30 menit Kawan kita diberikan kesempatan yang sama. Biar teman-teman jangan terlalu lama tertahan di sana,” ujarnya.
![]() Infografis – Daftar Rest Area di Tol Pulau Jawa
|
Lebih lanjut, Firman tak ingin pemudik yang menuju arah Jawa atau ke timur akan tertahan karena arus lalu lintas bergerak ke barat ketika kepolisian mencabut sistem one way.
“Nanti teman-teman disuruh disetop di rest area. Maunya ke timur jalan pindah ke barat semua. Nah ini tidak kita harapkan,” katanya.
Sebelumnya, Korlantas Polri akan menerapkan one way di ruas jalan tol yang berlaku mulai 28 April hingga 6 Mei. Tak hanya itu, sistem ganjil genap juga diberlakukan selama mudik Lebaran 2022.
Kepolisian akan menyampaikan pemberitahuan ke masyarakat dua jam sebelum maupun sesudah kebijakan ini diterapkan.
(iam/fra)