loading…
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto merilis pelaku percobaan perampokan bank, Rabu (6/4/2022). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
“Tersangka ini punya utangnya sebesar Rp1,5 miliar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Kronologi Perampokan Bank di Fatmawati yang Digagalkan Satpam
Menurut dia, utang pokok BS sejatinya sebesar Rp1 miliar, hanya saja Rp500 juta itu merupakan bunga atas utangnya yang belum dibayarkan. Adapun pelaku meminjam uang tersebut pada kenalannya berinisial D meski bunganya cukup besar, bukan seorang rentenir.
“Dalam waktu tiga bulan dia menunggak dan dalam waktu 3 bulan itu harus dikembalikan,” katanya.
Kepada polisi, tersangka BS mengaku meminjam uang guna urusan bisnis. Hanya saja masih didalami lebih lanjut bisnis apa yang BS geluti.
(jon)