Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menyebut seorang pria yang mengaku menjadi korban penipuan karena membeli ganja adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pria berinisial IY (30) warga Kecamatan Plaju, Palembang tersebut mengadukan kejadian penipuan yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (28/3) malam.
“Petugas kami memastikan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan Ketua RT, pria itu adalah ODGJ. Petugas sudah memulangkannya malam itu,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dikutip Antara Sabtu (2/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pria tersebut mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, sekitar pukul 20.00 WIB, Senin lalu.
Pria yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu mendatangi petugas SPKT sembari membawa barang bukti yang dibungkus dengan kertas koran.
Kejadian pria ini melapor terekam dalam video berdurasi 30 detik dan viral di media sosial instagram pada, Selasa (29/3).
Menurut kepolisian, kepada petugas pria itu mengaku tertipu karena membeli satu paket ganja yang ternyata isinya ialah daun tanaman hias.
Kemudian meminta polisi untuk menelusuri kejadian yang dirinya alami tersebut, karena pria itu merasa tidak terima paket ganja yang dibelinya senilai Rp50 ribu dari sebuah kawasan di daerah Kelurahan 7 Ulu itu ternyata palsu.
Kemudian petugas meminta keterangan pria tersebut lebih lanjut. Namun, petugas merasa janggal karena pria itu dianggap berbicara sedikit mengada-ada dan berbelit-belit.
Lantas petugas memutuskan untuk mendatangi rumah pria itu yang berada di kawasan Plaju.
Di sana petugas bertemu dengan pihak keluarga dan ketua RT. Mereka pun membenarkan pria berinisial IY (30) itu sudah lama mengalami gangguan jiwa bersama dengan seorang saudaranya yang lain.
Mendapati fakta tersebut petugas mengantarkan IY kepada keluarganya dan meminta kejadian tersebut tidak terulang kembali.
(Antara/fra)