Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat tiga sumber terbesar dalam illicit financing atau perputaran uang gelap di seluruh dunia yang bernilai Rp13.122 triliun.
Pertama, kejahatan narkotika. Hal ini menjadi sumber terbesar perputaran uang gelap di dunia.
“Illicit financing terbesar berasal dari kejahatan narkotika yang mencapai US$344 miliar atau setara Rp4.944 triliun (Kurs Rp14.374 per dolar AS),” ungkap Sri Mulyani dalam acara PPATK 3rd Legal Forum, Kamis (31/3).
Kedua, produksi dan perdagangan barang palsu. Perputaran uang gelap dari kejahatan ini mencapai US$288 miliar atau Rp4.139 triliun
Ketiga, kejahatan di bidang lingkungan sebesar US$281 miliar atau Rp4.039 triliun. Menurut Sri Mulyani, dampak dan biaya kejahatan di bidang ini naik 5 persen-7 persen lebih tinggi dari hasil kegiatan ekonomi dunia.
“Kegiatan kejahatan lingkungan seperti illegal mining, illegal logging, dan illegal fishing itu semuanya jelas tidak hanya kriminal dari sisi ekonomi tapi juga lingkungan. Jadi kerugian negara nggak cuma keuangan tapi juga rusaknya lingkungan,” ucap Sri Mulyani.
Oleh karena itu, pemerintah mulai fokus mengatasi tiga jenis kejahatan tersebut. Apalagi, kejahatan lingkungan kerap dilakukan antar negara, sehingga butuh kerja sama internasional untuk menangani kejahatan tersebut.
“Illegal logging, fishing, dan mining ini biasanya dilakukan di negara A, penadahnya di negara B, dan dijual atau cuci profit di negara C,” ujar Sri Mulyani.
Bendahara negara mengatakan Financial Action Task Force (FATF) juga telah mengingatkan bahwa pelaku kejahatan lingkungan biasanya mencuci uang melalui kegiatan di sektor keuangan, baik formal maupun informal.
Saat ini, Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF. Pemerintah masih memproses agar Indonesia masuk sebagai anggota FATF.
“Semoga Indonesia bisa menjadi full membership dengan dukungan dari kementerian dan lembaga, aparat hukum dan lembaga keuangan,” tutup Sri Mulyani.
(aud/sfr)