Suara.com – Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan sembilan lompatan Kemnaker dimana berbagai hal harus dilakukan untuk menghadapi tantangan bidang ketenagakerjaan, mulai dari bonus demografi yang mengakibatkan tingginya angka penduduk bekerja sampai dengan situasi pendemi yang berimbas pada banyaknya pekerja yang ter-PHK, dirumahkan, dan dikurangi jam kerjanya.
Dalam upaya mencapai sembilan lompatan Kemnaker tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan Ditjen Binwasnaker dan K3 harus melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan K3, melalui konsep grand design pengawasan ketenagakerjaan.
“Meskipun konsep ini masih perlu disempurnakan, grand design ini dapat menjadi acuan Ditjen Binwasnaker dan K3 dalam mencapai kondisi ideal, untuk menjawab tuntutan masyarakat akan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas dan kredibel,” ucap Anwar Sanusi saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022) siang.
Ia mengingatkan kepada jajaran Ditjen Binwasnaker dan K3, agar tetap menjaga fokus bekerja dalam mencapai sasaran kinerja. Selain itu juga penting dalam organisasi ini dalam menjaga kekompakan serta kerja sama tim. “Tidak mungkin suatu unit dapat mencapai tujuan secara maksimal tanpa adanya dukungan dari unit lain,” katanya.
Baca Juga:
Kasus Omicron di Indonesia Sudah Mencapai 6.580 Orang, Paling Banyak di Jakarta
Sementara itu, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengharapkan upaya kolaboratif dan inovatif perlu ditingkatkan untuk mencapai greater goals of organization, yaitu arah kebijakan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker serta visi misi Presiden Tahun 2019-2024.
“Saya berharap dari Rakernis ini dapat menghasilkan strategi-strategi baru dalam mencapai sasaran dan kinerja Direktorat Jenderal yang kita cintai ini,” ujar Haiyani.