Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Sebut Pemilu 2024 Terlalu Berat

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Sebut Pemilu 2024 Terlalu Berat

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Sebut Pemilu 2024 Terlalu Berat

Suara.com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memiliki beban yang terlalu berat.

Hal tersebut, kata Ahmad Doli, karena Pemilu 2024 digelar bersamaan: Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Menumpukkan semua pelaksanaan Pemilu yang 3 jenis pemilihan itu di tahun yang sama di tahun 2024, menurut kami itu sebenarnya bebannya terlalu berat,” ujar Ahmad Doli dalam diskusi terkait Seleksi KPU-Bawaslu di DPR bertajuk “Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya secara daring, Jumat (11/2/2022).

Diketahui Pemerintah, DPR dan KPU menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak 27 November 2024.

Baca Juga:
Fit and Proper Test, Ketua Komisi II DPR Singgung Eks Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Hukum

Ahmad Doli menyebut, beban yang terlalu berat tersebut bukan hanya dirasakan penyelenggara Pemilu, namun masyarakat.

“Justru kita khawatir nanti kejutan dari masyarakat ketika ditumpukkan dalam satu waktu yang sama,” ucap dia.

Karena itu, kata Ahmad Doli, perlunya dilakukan penyempurnaan. Termasuk penataan hal-hal teknis dalam penyelenggaraan 3 jenis pemilihan ini.

“Mungkin dalam waktu yang dekat, kita harus mengambil konsensus bersama, dan kita harus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan itu. Termasuk menata kembali dari hal-hal paradigma-paradigma konsepsional, penataan hal teknis kapan yang ideal kalau kita menjalankan penyelenggaraan 3 jenis Pemilu ini,” kata Ahmad Doli.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya pernah mengusulkan ada jeda atau sela antara satu atau dua jenis Pemilu dengan lainnya.

Baca Juga:
Mantan Anggota Bawaslu: Siapapun yang Terpilih Jadi Komisioner KPU dan Bawaslu Mendatang, Pemilu 2024 Pasti Berjalan

Sehingga membagi pelaksanaannya untuk Pemilu nasional dan daerah. Namun kata dia, harus ada pendefinisian yang tepat untuk Pemilu nasional dan daerah.

Scroll to Top