Polisi Disebut Tahu Acara yang Diikuti Munarman, Kuasa Hukum: Ini Pertanyaan Bagi Kami

Polisi Disebut Tahu Acara yang Diikuti Munarman, Kuasa Hukum: Ini Pertanyaan Bagi Kami

Polisi Disebut Tahu Acara yang Diikuti Munarman, Kuasa Hukum: Ini Pertanyaan Bagi Kami

Suara.com – Mantan Laskar FPI berinisial AR, dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan terorisme yang menjerat terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

Dalam keterangannya AR mengungkapkan bahwa acara yang mereka gelar DAN dihadiri Munarman pada 24 dan 25 Januari 2015 di Makassar, telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Belakangan diketahui, acara tersebut diduga agenda baiat ISIS. Selain menggelar acara itu, mereka juga melakukan konvoi.

Aziz Yanuar, kuasa hukum Munarman mengungkapkan kesaksian AR menjadi poin penting bagi kliennya.

Baca Juga:
Sebut Arahkan Saksi Buat Kesimpulan, Kuasa Hukum Munarman Keberatan dengan Pertanyaan JPU

“Dan yang barusan juga terungkap, ternyata yang bersangkutan saksi tadi (AR) pernah melaporkan ke pihak Polrestabes dan Polda terkait dengan acara 24 -25 itu. Jadi waktu itu dilaporkan,” kata Aziz saat jeda persidangan.

Menurutnya hal tersebut nyatanya tidak mendapat larangan dari kepolisian.

“Tadi saya bertanya ada keberatan enggak dari pihak kepolisian, protes, komplen, enggak ada. Ada penangkapan enggak terhadap Anda yang hadir di situ, enggak ada,” ujar Munarman.

Karenanya Aziz menilai hal tersebut menjadi sebuah temuan baru terkait kasus yang menjerat Munarman.

“Itu fakta penting. Artinya sekian lama gitu loh, ada apa? Ini menjadi pertanyaan kami semua,” ujarnya.

Baca Juga:
Eks Anggota FPI Blak-blakan di Sidang: Keluarga Idolakan Munarman hingga Termotivasi Hijrah ke Suriah

Adanya pelaporan ke kepolisian berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya apakah acara yang mereka gelar dilaporkan ke polisi.

“Saudara tadi menjelaskan ketika ditanya bahwa saudara melapor ke Polrestabes soal kegiatan tanggal 24 dan 25?” tanya Jaksa.

“Betul Pak Jaksa,” jawab AR.

Aziz mengungkapkan kalau AR sempat melapor ke polisi untuk menjelaskan acara yang mereka gelar.

“Kebetulan di Polrestabes Makassar ini ada pertemuan dengan pihak intelkam Polda dengan Polres. Jadi saya langsung mengarah ke Polrestabes Makassar untuk menjelaskan isi dari acara tersebut,” ujar AR.

Kepada polisi dia mengungkapkan, bahwa acara itu untuk mendukung program pemerintah Makassar, di antaranya menutup tempat prostitusi.

Menurutnya, saat dia menyampaikan hal tersebut, kepolisian tidak keberatan dengan acara yang mereka gelar.

“Hanya menerima laporan setelah itu tidak ada lagi responnya. Sepertinya tidak keberatan,” ujar AR.

Kemudian dia juga mengungkapkan saat acara mereka gelar ada aparat kepolisian yang mengawal. Namun polisi berada di belakang panggung.

“Betul ada (polisi) cuma di belakangan panggung,” ujarnya.

Selain itu, saat mereka menggelar konvoi juga turut dikawal oleh kepolisian.

“Yang ikut konvoi banyak (ada aparat),” ujarnya.

Selain itu ia menyebut saat acara yang mereka gelar juga terdapat beberapa simbol ISIS, termasuk saat konvoi berlangsung.

Ketika ditanya apakah polisi mengetahui bahwa atribut yang dikenakan merupakan simbol ISIS, AR menjawab tidak memperhatikannya.

“Saya tidak perhatikan yang mulai. Beliau (polisi) masuk, tapi yang jelas ada,” ujarnya.

Untuk diketahui, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) lalu.

Scroll to Top