Suara.com – Minat masyarakat untuk menyambut pergantian tahun 2022 cukup tinggi. Namun saat ini, pemerintah masih mengimbau supaya masyarakat tidak membuat kerumunan, termasuk saat malam tahun baru. Berikut aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta.
Pemerintah dengan tegas menyebutkan bahwa acara Tahun Baru 2022 di Jakarta dilarang. Ada aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta yang telah diatur.
Diketahui, pemerintah memang memberlakukan aturan yang cukup ketat soal perayaan tahun baru 2022. Mulai dari pembatasan jam operasional mall, hingga menutup alun-alun pada saat malam tahun baru. Lantas, apa saja aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Aturan Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta
Baca Juga:
Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Menurut Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
1. Kafe-Bar Dilarang Gelar Perayaan
Kafe dan bar di Jakarta diminta untuk tidak mengadakan perayaan apapun pada saat malam tahun baru 2022. Hal itu ditujukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron.
2. Mall, Kafe hingga Tempat Hiburan Tutup Pukul 22.00 WIB
Salah satu kebijakan pengamanan pada malam tahun baru 2022 di Jakarta adalah ditutupnya mall dan juga tempat hiburan. Operasionalnya hanya sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat di malam tahun baru. Setiap pelaku usaha diharapkan dapat berperan aktif dalam mengikuti kebijakan yang telah ditentukan tersebut.
Bagi pelaku usaha yang melanggar kebijakan, nantinya akan ada sanksi, yaitu dicabut izin usahanya.
Baca Juga:
Apa itu Crowd Free Night yang Berlaku Mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022?
3. Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata