Propam Selidiki Polisi Minta Pihak Korban Tangkap Sendiri Pelaku Cabul

Propam Selidiki Polisi Minta Pihak Korban Tangkap Sendiri Pelaku Cabul

Jakarta, CNN Indonesia —

Propam bakal turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak berinisial S (11) di Kota Bekasi.

Pelaku berinisial A justru ditangkap lebih dulu oleh pihak keluarga korban sebelum melarikan diri ke luar daerah. Keluarga korban, bahkan sempat menyebut kepolisian meminta mereka untuk menangkap pelakunya.

“Kalau kaitannya dengan anggota kan ke Propam tapi kan belum tentu juga pernyataan itu benar atau tidak, nanti lah ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan kepada wartawan, Senin (27/12).

Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus ini. Zulpan hanya menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait apakah benar ada anggota yang menyampaikan pernyataan itu ke pihak keluarga.

“Terkait Polres Bekasi Kota kita masih mendalami apakah betul ada pernyataan seperti itu atau tidak. Jadi mohon waktu kami dalami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulpan menyampaikan bahwa kepolisian pada prinsipnya siap menerima dan menanggapi setiap laporan yang dilayangkan oleh warga.

“Prinsipnya adalah Polda Metro Jaya dan Polres jajaran akan respons setiap aduan laporan yang disampaikan masyarakat dan Polda Metro Jaya akan tegakkan hukum berkeadilan dalam tempo secepatnya manakala laporan didukung bukti sesuai kejahatan yang dilakukan pelaku dan diterima korban,” tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan pihaknya mesti melakukan proses penyelidikan lebih dulu, sebelum menangkap seorang pelaku tindak kejahatan.

“Ada proses penyelidikan yang harus dilakukan oleh penyidik yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta merta langsung ditangkap,” kata Aloysius saat dikonfirmasi, Senin (27/12).

Aloysius mengatakan pihak keluarga korban pun telah mengklarifikasi terkait pernyataannya yang sempat mengatakan bahwa kepolisian meminta mereka untuk menangkap pelakunya.

“Tanggal 25 Desember pelapor juga telah klarifikasi pelaku tentang hal ini sekaligus melaporkan adanya korban baru dari pelaku tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Aloysius menjelaskan bahwa aksi pencabulan oleh pelaku A terhadap S terjadi pada Sabtu (18/12). Kemudian, keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Selasa (21/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan visum terhadap korban di RSUD sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.

“Pukul 11.00 WIB pak RT bersama warga dan pelapor mengamankan pelaku yang akan melarikan diri ke stasiun, pelaku diamankan dan diantar ke Polres selanjutnya dilakukan penahanan,” tutur Aloysius.

(dis/pmg)

[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top