Jakarta, CNN Indonesia —
Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan aliansi dari negara-negara di kawasan Eropa dan Amerika Utara yang bekerja sama pada bidang militer dan politik, serta bertujuan menjamin kebebasan dan keamanan anggotanya.
Aliansi ini berdiri pada 4 April 1949 oleh 12 negara anggota penggagas NATO.
Setelah 72 tahun berdiri, NATO telah memiliki 30 negara anggota yang bergabung mulai 1952 hingga 2020 lalu. Berikut daftar negara anggota NATO, beserta sejarah singkat proses bergabung ke dalam organisasi itu.
Daftar 12 Negara Pendiri NATO
Daftar negara pendiri NATO dan anggotanya (Foto: istockphoto/ istrejman)
|
Melansir dari laman resmi NATO, kedua belas negara pendiri NATO meliputi:
- Belgia
- Kanada
- Denmark
- Prancis
- Islandia
- Italia
- Luksemburg
- Belanda
- Norwegia
- Portugal
- Inggris, dan
- Amerika Serikat (AS).
Landasan berdirinya NATO ditandai dengan penandatanganan The North Atlantic Treaty (Pakta Atlantik Utara), yang lebih dikenal sebagai Perjanjian Washington (Washington Treaty).
Perjanjian tersebut ditandatangani di Washington D.C, AS pada 4 April 1949 oleh Menteri Luar Negeri dari 12 negara pendiri.
Perjanjian Washington hanya berisi 14 pasal (article) yang isinya mengikat setiap negara anggota untuk berbagi risiko, tanggung jawab, dan manfaat dari sistem pertahanan kolektif.
Lima bulan setelah upacara penandatanganan, Perjanjian Washington diratifikasi oleh parlemen masing-masing negara, sekaligus mengikat keanggotaan mereka.
Selain itu, Perjanjian Washington telah mendapatkan legalitas resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Daftar negara anggota NATO, lanjut di halaman berikutnya…