Israel melarang warganya bepergian ke Amerika Serikat tanpa izin mulai Selasa (21/12). Langkah itu diterapkan demi mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang masih menjadi perhatian dunia.
Melalui pernyataan Kantor Perdana Menteri Naftali Bennett, Israel menuturkan larangan itu telah disepakati seluruh menteri kabinet dan akan mulai berlaku mulai Selasa besok.
Pembatasan bepergian itu diterapkan setelah Kementerian Kesehatan Israel mengusulkan larangan tersebut.
Larangan bepergian ke AS menjadi kebijakan yang sangat signifikan bagi Israel, mengingat kedua negara merupakan sekutu dekat. Sedikitnya ribuan warga AS juga memiliki dua kewarganegaraan dengan Israel.
Selain AS, Kemenkes Israel juga mengusulkan pemerintah memasukan sejumlah negara Eropa tambahan ke dalam daftar merah Covid-19.
Berbicara sebelum rapat kabinet pada Minggu (19/12) malam, Bennett menegaskan bahwa pengetatan aturan bepergian ini diterapkan demi mencegah pemerintah memperpanjang penutupan wilayah (lockdown).
Sejauh ini, Israel telah memasukan Prancis, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Finlandia, Swedia, Uni Emirat Arab, Inggris, Denmark, negara Afrika, dan beberapa negara lain dalam daftar merah negara berisiko tinggi Covid-19.
Israel melarang pendatang asing dari negara-negara dalam daftar tersebut untuk masuk kecuali memiliki izin khusus.
Sementara itu, warga dan penduduk Israel yang datang dari negara-negara daftar merah Covid-19 harus menjalani karantina selama sepekan.
Israel sendiri telah mendeteksi Covid-19 varian Omicron sejak akhir November lalu. Dengan cepat, Israel menerapkan lockdown.
(rds)