Salah satu mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dosen ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Terdapat tiga mahasiswa Unsri yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh sang dosen.
Mahasiswa yang telah membuat laporan tersebut berinisial DR. Ia diduga mendapat pelecehan seksual saat menjalani bimbingan skripsi. Sementara dua mahasiswa lainnya mengalami pelecahan secara verbal.
“Ada mahasiswanya tiga korban, baru satu yang melapor yang dua lagi kemungkinan menyusul. Satu orang yang sudah melapor ini dilecehkan secara fisik sementara dua lainnya dilecehkan secara verbal melalui telepon dan via WA,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, Selasa (30/11).
Masnoni mengatakan pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kepolisian akan segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait. Selain itu pihaknya akan melakukan tes visum terhadap korban untuk melengkapi penyelidikan.
“Terlapor pun akan segera kita periksa atas laporan dari korban,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya mengaku dilecehkan oleh seorang dosen. Pengakuan secara anonim tersebut viral di Twitter yang disebarkan akun @unsrifess, Minggu (26/9) lalu.
Dalam unggahan tersebut, mahasiswa ini mengaku telah dilecehkan oleh seorang dosen saat mengurus berkas untuk ditandatangani dosen pembimbing dan penguji, Sabtu (25/9). Pertemuan mahasiswa dengan dosen tersebut berujung pada percakapan masalah pribadi mahasiswa.
Usai bercerita dosen tersebut dikatakan memeluk, mencium bibir, meraba bagian tubuh, dan bermasturbasi di depan mahasiswa tersebut.
Pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unsri pun telah menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pendampingan terhadap korban.
Sementara Rektor Unsri, Anis Saggaf mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus dugaan pelecehan seksual tersebut lantaran tuduhan ini masih sepihak. Unsri telah membentuk tim untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena ini itu baru sepihak yang dituduhkan. Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan. Tim inilah yang akan mendalami (pelecehan) secara proporsional,” kata Anis Jumat (19/11).
(idz/fra)