Suara.com – Seorang pria lanjut usia (lansia) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga telah mencabuli anak-anak. Pelaku yang disebut sebagai guru pengajian itu telah mencabuli sejumlah muridnya.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi lalu meringkus pelaku di kawasan kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat malam (19/11/2021).
“Pelaku ini adalah guru ngaji. Ia ditangkap setelah adanya laporan dari orang tua korban. Setelah adanya laporan diterima, baru pelaku kita ringkus sekitar pukul 20.30 WIB,” kata, Kanit SPKT III Polresta Padang Ipda Dwi Jatmiko seperti dikutip dari Covesia.com–jaringan Suara.com, Minggu (21/11/2021)/
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban jalan-jalan hingga dikasih uang jajan.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Pedagang Mainan Di Muara Angke Tersangka Pencabulan 8 Anak
“Dari pengakuan pelapor, pelaku kerap membawa para korban jalan-jalan ke tempat bermain, diajak belanja dan bahkan memberi korban uang,” ungkapnya.
Ia menambahkan berdasarkan keterangan pelapor itu juga, pihaknya menduga bahwa korban lebih dari tiga orang. Namun saat ini masih dalam tahap pengembangan.
“Untuk saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap laporan tersebut, dan laporan yang masuk baru tiga orang, kita menduga mungkin lebih, sekarang masih dalam penyelidikan,” kata dia.