loading…
“Di Stasiun Rawa Buntu, dicegat 2 orang, ciri-ciri kulitnya gelap, bukan anak muda tapi agak tua. Dibilangnya, ini motor Pak Herman ya? Ini belum bayar 6 bulan, saya ambil, surat penarikan menyusul di kantor,” ujar ayah korban, Herman, menirukan keterangan putranya, Kamis (18/11/21).
Baca juga: Waspada! Pura-pura Jadi Debt Collector 4 Pria Ini Rampas Motor Remaja Santri di Bogor
Dia bersama anaknya AR sudah membuat laporan ke Polsek Serpong pada Rabu 17 November 2021. Peristiwa perampasan motor itu sebenarnya terjadi pada 22 Oktober lalu, namun baru dilaporkan ke polisi karena AR terkendala izin cuti dari tempatnya bekerja.
Herman menceritakan, anaknya AR kala itu sedang mengendarai motor untuk berangkat kerja. Namun di sekitar Stasiun Rawa Buntu, 2 pria berkulit gelap langsung memepet.
Sambil menggertak, kedua pelaku perampasan meminta paksa STNK kendaraan yang dibawa AR. Kunci kontak pun direbut. Para pelaku langsung pergi meninggalkan korban di lokasi. “Anak saya karena takut, dikasih aja,” ucapnya.
Motor yang dirampas kedua pelaku berjenis Yamaha Nmax warna putih dengan nomor polisi B 6929 WUX. Padahal motor itu dibeli secara tunai oleh Herman sebesar Rp31 juta.
Baca juga: Debt Collector Pinjol Ilegal Sehari Bisa Kirim Teror dan Promosi ke 150.000 Orang