Bandara Halim Perdanakusuma Akan Ditutup, Maskapai Tunggu Pernyataan Resmi

Bandara Halim Perdanakusuma Akan Ditutup, Maskapai Tunggu Pernyataan Resmi

Bandara Halim Perdanakusuma Akan Ditutup, Maskapai Tunggu Pernyataan Resmi

Suara.com – Pemerintah berencana menutup Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Penutupan, bandara ini karena akan dilakukan revitalisasi. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan bandara tersebut ditutup.

Untuk diketahui, beberapa maskapai nasional masih mengoperasionalkan beberapa penerbangan di Bandara Halim. Salah satunya, Lion Group yang masih operasikan penerbangan Batik Air.

Lantas, bagaimana nasib operasional penerbangan Batik Air ketika Bandara Halim ditutup?

Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait penutupan bandara tersebut. Sehingga, lanjut dia, maskapai belum mengambil langkah apa pun ke depan.

Baca Juga:
Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup? Ini Penjelasan Kemenhub

“Kita tunggu resminya dulu,” ujar Edward saat dihubungi Suara.com yang ditulis Selasa (9/11/2021).

Namun demikian, Pria yang akrab disapa Edo itu memastikan operasional penerbangan Batik air di Bandara Halim masih berjalan secara normal.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengungkapkan berencana merevitalisasi Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) Jakarta, guna meningkatkan faktor keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, revitalisasi dilakukan mengingat Bandara Halim punya fungsi yang vital, namun terjadi penurunan kualitas elemen bandara terutama runway.

“Kami sedang menyiapkan desain sisi udara seperti rekonstruksi runway dan perbaikan sistem drainase. Hal-hal tengah kami bahas dengan berbagai pihak,” kata Novie Riyanto dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga:
5 Aturan Perjalanan Darat Terbaru dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan

Novie menjelaskan, pembahasan intensif tengah dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian PUPR, Angkasa Pura II, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini tengah dibahas berbagai hal yang harus dipersiapkan terkait dampak dari proses revitalisasi ini yang memerlukan waktu kurang lebih satu tahun.

Hal tersebut untuk memastikan keselamatan, dan pelayanan terbaik dapat dipenuhi.

“Adapun rencana operasionalisasi dan lain-lain akan disampaikan setelah pembahasan bersama Kementerian dan Lembaga terkait,” pungkasnya.

Scroll to Top