Suara.com – Pemkot Yogyakarta kembali aktifkan pencatatan dan pengaturan kunjungan wisatawan ke kawasan Malioboro mulai pekan ini, yaitu menggunakan aplikasi Sugeng Rawuh.
“Mulai pekan ini, Sugeng Rawuh akan digunakan. Ini aplikasi mandiri yang memungkinkan petugas untuk mengatur dan membatasi durasi kunjungan ke Malioboro,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pada Senin 91/11/2021).
Penggunaan aplikasi itu menurut dia bertujuan mengatasi ledakan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan Malioboro pada akhir pekan lalu.
Dengan aplikasi ini, durasi kunjungan wisatawan di kawasan Malioboro akan dibatasi menjadi maksimal dua jam dan maksimal tiga jam untuk parkir kendaraan wisatawan di tempat khusus parkir (TKP) yang sudah disediakan.
Baca Juga:
Ahli Sebut Karantina Internasional Tak Perlu Jika Negara Asal Sudah Penuhi 3 Syarat Ini
Penggunaan aplikasi tersebut, lanjutnya, dibutuhkan karena sampai saat ini Malioboro belum memperoleh QR Code yang terhubung dengan aplkasi PeduliLindungi.
“Aplikasi PeduliLindungi juga tidak bisa memberikan pembatasan kunjungan maksimal dua jam selama di Malioboro. Makanya, kami menggunakan aplikasi sendiri,” katanya.
Ia berharap, kebijakan ini bisa membantu “one gate system” untuk pengaturan arus bus pariwisata di Kota Yogyakarta yang sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.
Setiap bus pariwisata, baik bus berukuran besar, sedang, dan kecil, diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan untuk melakukan skrining kesehatan untuk wisatawan dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang berada di aplikasi PeduliLindungi.
Bus yang lolos skrining akan mendapat stiker dan kartu parkir di TKP yang sudah ditetapkan. Bus tanpa stiker dan kartu parkir dipastikan tidak bisa mengakses TKP wisata di Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
Dari Seluruh Indonesia, Asosiasi Dinkes Soroti Penguatan Fasyankes Pascapandemi Covid-19
“Ada oknum yang mengakali aturan dengan menurunkan wisatawan dan kemudian menjemputnya mereka kembali. Memang dibutuhkan solusi untuk permasalahan ini,” katanya.