P2G mengucapkan selamat bagi guru honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi. Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus. “Sedangkan bagi yang belum lulus kita akan sama-sama terus berjuang, agar pemerintah terus memberikan kemudahan dan menunjukkan keberpihakannya kepada guru honorer yang sudah mengabdi lama,” ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim melalui keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Begini Cara Cek Kelulusan Seleksi Guru PPPK Tahap I
P2G juga selalu mendorong agar para guru honorer senantiasa meningkatkan kompetensi pedagogis dan profesional, terus belajar demi pendidikan Indonesia yang berkualitas. Sebab guru yang berhenti belajar lebih baik berhenti mengajar.
Meskipun demikian, P2G menilai ada beberapa poin rasa ketidakadilan dan dugaan ketidak transparan dalam seleksi kali ini. Pertama, ujarnya, Kepmenpan RB No. 1169/2021 ini tidak mencerminkan afirmasi tambahan sebagaimana yang diharapkan guru honorer selama ini.
Afirmasi yang diberikan ini, nilainya, juga jauh dari janji pemerintah, termasuk janji yang pernah diucapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim di depan Raker Komisi X DPR RI, 23 September 2021.
Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK
Bagi P2G, selama ini yang pihaknya konsisten usulkan dan suarakan adalah:
1. Skema afirmasi tambahan berdasarkan lama mengabdi. Yaitu dihitung dari lama mengabdi, sebab lama pengabdiannya berbeda-beda. Ada guru usianya 40 tahun, tapi sudah mengabdi 15 tahun, sejak usia 25 sudah menjadi guru honorer. Jadi bukan hanya afirmasi usia seperti afirmasi yang sekarang diberlakukan bagi guru 50+,
halaman ke-1