Suara.com – Sejumlah konfederasi hingga aliansi pekerja atau buruh menghidupkan kembali Partai Buruh untuk bisa ikut dalam Pemilu 2024 mendatang. Bangkitnya Partai Buruh ini salah satunya dilatarbelakangi dari tidak diakomodirnya suara-suara buruh di Parlemen, puncaknya kala pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
“Partai Buruh yang lama, dibangkitkan kembali dan Partai Buruh yang baru ini siap mengikuti pemilu 2024,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Said menjelaskan, pendiri Partai Buruh yang baru ini adalah 4 konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia, 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, serikat petani dan nelayan terbesar di Indonesia yaitu SPI, forum guru honorer tenaga honorer dan guru swasta FPTHSI, dan beberapa organisasi gerakan sosial lainnya.
Said mengklaim, Partai Buruh yang baru ini sudah memiliki kepengurusan di tingkat nasional, 100 persen, tingkat Provinsi 80 persen, tingkat Kabupaten/Kota 35 persen, tingkat kecamatan masih kurang 15 persen sesuai persyaratan verifikasi KPU, dan sudah memiliki 1000 anggota merata di 403 Kabupaten/Kota.
Baca Juga:
Soal Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024, Gerindra Belum Putuskan Ikut Pemerintah atau KPU
Said mengatakan, buruh harus diberikan kesempatan yang sama di Parlemen. Menurutnya, di luar negeri Partai Buruh begitu aktif, hanya di Indonesia saja yang lama mati suri.
Untuk itu, Said dan pihaknya kembali menghidupkan Partai Buruh yang sempat ada dan dikomandoi tokoh buruh kala itu Muchtar Pakpahan.
“Sehingga suara buruh di parlemen diabaikan oleh parpol yang ada. Di sahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah kekalahan besar dan telak kaum buruh, petani, aktivis gerakan sosial secara politik,” tuturnya.
“Semua kebijakan terkait kesejahteraan pasti diputuskan secara politik. Oleh karena itu perlu adanya partai yang secara politik mewakili buruh, petani, dan konstituen di parlemen melalui partai politik,” sambungnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, kongres bangkitnya Partai Buruh kembali akan digelar pada 4 sampai 5 Oktober 2021 mendatang. Kongres sendiri bakal digelar di Jakarta.
Baca Juga:
Pemilu 2024, KPU Minta Anggaran Rp86,2 Triliun, Mendagri Tito: Lompatannya Terlalu Tinggi