63 Persen Petugas KPPS Punya Risiko Hipertensi, Ungkap BPJS Kesehatan

63 Persen Petugas KPPS Punya Risiko Hipertensi, Ungkap BPJS Kesehatan

Suara.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebanyak 63 persen dari total 398.155 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki risiko kesehatan, atau sekitar 250 ribu orang, mengalami hipertensi.

Ghufron menjelaskan bahwa dari total 7,9 juta anggota KPPS, atau sekitar 86,4 persen, telah menjalani skrining kesehatan. 

“Dari skrining tadi, tadi sudah disampaikan, yaitu ada 398.155 yang berisiko penyakit, atau 5,83 persen,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta,

Dalam kategori orang dengan risiko tersebut, sekitar 26 persen mengalami masalah jantung koroner, 8 persen mengidap gagal ginjal kronis, dan 3 persen memiliki diabetes melitus.

Petugas KPPS sedang melayani calon pemilih di salah satu TPS Pekanbaru, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Eko Faizin]
Petugas KPPS sedang melayani calon pemilih di salah satu TPS Pekanbaru, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Eko Faizin]

Ghufron menyatakan bahwa skrining kesehatan adalah bagian dari upaya BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam mempromosikan kesehatan serta mencegah penyakit bagi para petugas pemilu. Skrining ini diikuti dengan berbagai tindakan antisipatif, termasuk penyiagaan petugas kesehatan untuk memonitor dan menyediakan perawatan yang dibutuhkan bagi petugas pemilu.

Menurutnya, skrining akan lebih efektif jika dilakukan sebelum seseorang mendaftar menjadi petugas, daripada melakukan skrining setelah mereka diterima.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa hingga tanggal 18 Februari, tercatat 84 petugas pemilu meninggal, terdiri dari 71 petugas lapangan KPU dan 13 anggota Bawaslu. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mencapai lebih dari 500 kematian.

Meskipun demikian, Budi menyatakan bahwa satu kematian pun dianggap terlalu banyak bagi pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, karena berdampak pada banyaknya keluarga yang berduka. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menekan angka kematian ini, termasuk dengan menyempurnakan sistem skrining, untuk pesta demokrasi selanjutnya pada tahun 2029.

Scroll to Top