5 Poin Penting RI Kuasai FIR di Natuna dan Kepulauan Riau

5 Poin Penting RI Kuasai FIR di Natuna dan Kepulauan Riau

Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan Indonesia resmi menguasai kontrol ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna, Kamis (8/9).

“Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura, dan berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

“Alhamdulilah saya telah menandatangani peraturan presiden, Perpres, tentang pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura,” lanjutnya.

Berikut poin-poin penting mengenai pengambilalihan FIR dari Singapura ke RI:

1. RI Bisa Atur Ruang Udara Sendiri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai pengambilalihan FIR ini menunjukkan RI dapat mengatur ruang udara sendiri.

“Sebenarnya manfaat utama adalah kita menunjukkan bahwa Indonesia ini adalah negara yang berdaulat, sudah mampu mengelola dirinya sendiri,” kata Luhut dalam konferensi pers yang sama.

“Ini menunjukkan sekali lagi bahwa Indonesia itu negara yang betul-betul bisa mengatur dirinya sendiri,” lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

2. Buka Kerja Sama Staf RI-Singapura di Bandara Changi

Menurut Luhut, pengambilalihan FIR dari Singapura ini membuka kerja sama antara staf Indonesia dengan Singapura.

“Misalnya Presiden Republik Indonesia terbang, ya kan ada orang traffic controller [Air Traffic Controller atau ATC] kita di Changi,” kata Luhut.

“Yang saya paling senang dalam perjanjian itu adalah bahwa ada orang Indonesia yang menjadi ATC-nya Singapura.”

Lanjut baca di halaman berikutnya…


5 Poin Penting RI Kuasai FIR di Natuna dan Kepulauan Riau


BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Scroll to Top