Jakarta, CNN Indonesia —
Setidaknya lima negara dan kawasan mencabut aturan wajib mengenakan masker ketika kasus Covid-19 mulai turun meski masih tinggi akibat kemunculan varian Omicron.
Pada pekan ini, Denmark dan Prancis dalam waktu berdekatan mengumumkan pencabutan aturan wajib masker tersebut. Mereka menyusul sejumlah negara dan kawasan lainnya yang sudah lebih dulu mencabut aturan itu.
Berikut deret negara yang sudah mencabut wajib masker.
1. Denmark
Denmark mencabut aturan wajib pemakaian masker yang mulai berlaku Selasa (1/2) meski kasus Covid-19 masih tinggi. Dengan kebijakan ini, mereka bersiap untuk hidup berdampingan dengan virus corona.
Sejumlah pejabat kesehatan menyatakan, ini merupakan saat yang tepat melonggarkan pembatasan karena kasus Covid-19 disebut sebenarnya sudah berangsur turun beberapa waktu terakhir, walau masih tinggi.
“Ada indikasi kuat infeksi sudah mencapai puncak di daerah-daerah rawan. Jadi, ini merupakan waktu yang baik melonggarkan pembatasan,” kata pejabat Institusi Kesehatan Publik Denmark (SS), Tyran Krause, kepada kantor berita Ritzau.
Denmark melaporkan sekitar 4-50 ribu kasus Covid per hari atau sekitar satu persen dari keseluruhan 5,8 juta populasi di negara itu.
Selain itu, kini lebih dari 60 persen warga Denmark juga sudah menerima dosis ketiga vaksin Covid-19. Angka ini lebih tinggi ketimbang negara-negara Uni Eropa lainnya yang rata-rata baru mencapai 45 persen.
2. Prancis
Prancis juga mulai mencabut aturan wajib pakai masker di luar ruangan pada Rabu (2/2).
Prancis mencabut pembatasan karena mereka yakin angka vaksinasi akan naik seiring dengan aturan baru mengenai kartu vaksin.
“Prancis bakal bisa mencabut hampir seluruh pembatasan yang dilakukan untuk menekan epidemi pada Februari berkat aturan vaksin terbaru,” kata Perdana Menteri Jean Castex, seperti dikutip AFP.
Prancis kini mewajibkan penduduk memiliki kartu vaksin untuk bisa mengakses seluruh layanan negara itu, mulai dari bar, restoran, dan transportasi publik jarak jauh.
Selain itu, Prancis menilai ancaman varian yang mendominasi kasus Covid-19 saat ini, Omicron, tak lebih berbahaya dibandingkan varian sebelumnya.
Prancis juga tak lagi menerapkan batasan kapasitas pengunjung aula konser, pertandingan olahraga, dan acara lain. Pemerintah juga tak lagi mewajibkan aturan bekerja dari rumah.
Berlanjut ke halaman selanjutnya >>>