2 Petinggi Pemuda Pancasila Diperiksa Polisi Hari Ini soal Demo Ricuh

2 Petinggi Pemuda Pancasila Diperiksa Polisi Hari Ini soal Demo Ricuh

Jakarta, CNN Indonesia —

Dua petinggi ormas Pemuda Pancasila (PP) akan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/12). Pemeriksaan ini buntut demo berujung ricuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Mereka yang diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Jaktim Norman Silitonga.

“Benar (dua petinggi PP diperiksa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (12/12).

Pada Kamis (25/11) lalu, ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi di depan Gedung DPR, untuk mendesak permintaan maaf politikus PDIP Junimart Girsang. Demo berujung ricuh itu akhirnya dibubarkan aparat.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang bertugas mengamankan demo menjadi korban pemukulan oleh massa aksi saat itu.

Sebelumnya, Zulpan mengatakan kepolisian bakal memanggil penanggung jawab aksi unjuk rasa ormas PP tersebut. Mereka diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan yang terjadi.

“Untuk kita mintai pertanggungjawaban yang mengakibatkan kegiatan demo hari ini yaitu akibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis,” tuturnya, Kamis (25/11).

Buntutnya kericuhan itu, 15 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam dalam aksi demo.

Selain itu, enam anggota PP lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP.

(dis/pmg)

[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top