2 Maling Motor Bersenjata Api Ditangkap Driver Ojol dan Satpam

2 Maling Motor Bersenjata Api Ditangkap Driver Ojol dan Satpam

loading…

Dua maling motor yang menggunakan senjata api dibekuk driver ojek online dan petugas security di Jalan Kedasih Raya, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi.Foto/Tangkapan Layar/IG @lensa_berita_jakarta

JAKARTA – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menggunakan senjata api dibekuk driver ojek online dan petugas security di Jalan Kedasih Raya, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 25 Maret 2022 malam. Dari tangan pelaku ditemukan satu senjata api.

Penangkapan maling motor ini diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.”Dua orang pelaku curanmor yg diduga membawa senjata api berhasil ditangkap oleh driver ojek online dan security,” tulis akun Instagram tersebut dikutip SINDOnews pada Sabtu (26/3/2022)

Kedua pelaku sudah dicurigai gerak-geriknya saat akan beraksi di salah satu tempat fitnes. Kedua pelaku pun terlihat berusaha mencuri sepeda motor yang terparkir di dekat tempat fitnes. Baca: 14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus

Aksi mereka dihentikan driver ojek online yang kemudian dibantu warga dan satpam mengamankan kedua pelaku.Dari kedua pelaku diamankan barang bukti di antaranya dua kunci Letter T dan anak kunci Letter T, dompet, handphone serta dua benda mirip senjata api.

Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke petugas Polres Bekasi guna penyelidikan.

(hab)

Scroll to Top