2 Cara Cek StatusBPJSKetenagakerjaanOnline Terbaru

2 Cara Cek StatusBPJSKetenagakerjaanOnline Terbaru

2 Cara Cek StatusBPJSKetenagakerjaanOnline Terbaru

Suara.com – Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan agar karyawan mengetahui status jaminan sosialnya di tempat kerja.

Pasalnya setiap orang yang berstatus sebagai karyawan baik itu di perusahaan besar hingga UMKM wajib mengantongi BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu fungsinya adalah sebagai tabungan jaminan hari tua (JHT) yang merupakan iuran dari pemberi kerja dan karyawan.

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan tidaklah sulit. Kamu sebagai karyawan memiliki dua cara cara cek status BPJS Ketenagakerjaan hanya bermodal HP dan kuota internet. Berikut penjelasannya.

Baca Juga:
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?

Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU Mobile

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone kemudian ikuti langkah-langkah berikut.

1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.

2. Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.

3. Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Kartu Digital yang menunjukkan data-data pekerja dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Jika menu Kartu Digital ini tidak ada maka dimungkinkan status kepesertaan karyawan belum terdaftar.

Baca Juga:
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Serta Syarat-syarat yang Diperlukan

4. Bada bagian bawah menu tersebut akan terlihat status kepesertaan apakah aktif atau tidak. Jika tidak padahal namamu sudah terdaftar di dalam sistem, maka segera hubungi pemberi kerja.

Scroll to Top