10 Tahun Kerja Sama Kemendagri dengan ICCO: Kami Membangun Bersama dengan Lebih Baik

10 Tahun Kerja Sama Kemendagri dengan ICCO: Kami Membangun Bersama dengan Lebih Baik

10 Tahun Kerja Sama Kemendagri dengan ICCO: Kami Membangun Bersama dengan Lebih Baik

Suara.com – Dalam rangka proses deregistrasi aktivitas Interchurch Organisation for Development Cooperation (ICCO) di Indonesia, ICCO dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan acara penutupan aktivitas kegiatan Regional ICCO, pada Jumat, 25 Maret 2022, di Jakarta.

Heri Roni, Kepala Pusat Fasilitas Kerja Sama, atas nama Sekretaris Jenderal Kemendagri, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kerja sama yang telah diselenggarakan selama lebih dari 1 dekade dengan ICCO.

“Apresiasi atas berbagai capaian pelaksanaan program yang telah dilaksanakan, terakhir melalui Memorandum Saling Pengertian kerja sama periode 2021 s.d. 2022, telah terealisasi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah kerja, seperti pelaksanaan program peningkatan kemitraan multipihak dalam merumuskan tanggung jawab sosial perusahaan yang partisipatif di sektor perkebunan kelapa sawit, serta pendampingan teknis bidang peningkatan produktivitas dan keberlanjutan produksi lada,” ujarnya. 

Pelaksanaan kerja sama tersebut telah berkontribusi dalam memberdayakan lebih dari 500 organisasi lokal/masyarakat (CSO), serikat produsen (petani, nelayan), kelompok masyarakat adat, usaha kecil-menengah dan masyarakat sipil di wilayah tersebut, dukungan bagi puluhan ribu petani kecil untuk meningkatkan praktik dan produksi mereka dengan memberi mereka akses kepada pengetahuan dan teknologi pertanian, memperjuangkan pembangunan yang berpusat pada masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan akses ke layanan dasar dan tata kelola yang baik.

Baca Juga:
Kemendagri Peringatkan Pemda Tidak Beri SK Domisili Palsu Untuk Parpol, Karena Berdampak Hukum

ICCO Cooperation adalah organisasi non-pemerintah Belanda yang didirikan pada tahun 1964 yang memimpikan dunia tanpa kemiskinan, pengucilan, dan ketidakadilan.

Kantor regional di Asia Tenggara didirikan pada tahun 2010 di Bali, Indonesia dan mencakup lima negara: Indonesia, Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam.

Menjadi pendukung besar pembentukan Kemitraan Pemerintah-Swasta untuk mencapai dampak berkelanjutan yang memberdayakan penerima manfaat, ICCO berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan program yang berpusat pada mata pencaharian berkelanjutan, berkeadilan dan meningkatkan martabat bagi semua.

Yayasan Penabulu, sebagai salah satu kelompok masyarakat sipil yang menjadi mitra ICCO di Indonesia, menyampaikan apresiasi yang sama terhadap keberadaan ICCO selama lebih dari 10 tahun di Indonesia yang telah mendukung program pemberdayaan kelompok masyarakat, khususnya perempuan, di berbagai wilayah kerja yang disepakati antara ICCO dan Kemendagri.

“Kami bersama ICCO telah banyak melahirkan keberhasilan yang fenomenal, diantaranya pemberdayaan kelompok perempuan di wilayah Kalimantan Barat dan Jawa Timur dalam peningkatan pendapatan mereka. Terima kasih kepada ICCO telah mendukung program ini selama bertahun-tahun”, tutur Budi Susilo, Kepala Direktorat Jejaring Implementasi Program Yayasan Penabulu.

Baca Juga:
Kemendagri: Konsep Samart Village IKN Nusantara akan Perhatikan Proteksi Dimensi Budaya Masyarakat Lokal

Country Director ICCO, Kiswara Santi Prihandini menyampaikan alasan penutupan kantor yang berimbas kepada penutupan aktivitas ICCO di Indonesia bahwa adanya dinamika yang cepat dalam lanskap bantuan pembangunan, mengakhiri aktivitas di Indonesia, Filipina dan Vietnam, dan penutupan kantor regional pada tahun 2022.

Scroll to Top